Humane Society International, India telah mendesak pemerintah Andhra Pradesh untuk memastikan bahwa Pengadilan Tinggi melarang adu ayam pada tahun 2016 dilaksanakan di Negara Bagian.
N G Jayasimha, managing director HSI, mengatakan meski larangan tersebut terjadi tahun lalu, adu ayam sedang dilakukan secara luas di AP.
Dalam judi sabung ayam, dua ayam jantan sering dilengkapi dengan pisau cukur tajam di kaki mereka dan dibuat saling bertarung sampai mati sementara orang menaruh taruhan. Pencegahan Kekejaman terhadap Undang-Undang Hewan membuat menghasut dan mengorganisir perkelahian hewan sebagai pelanggaran.